Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Ditangkap, Istri Otak Pembunuhan

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) telah menangkap tiga orang pelaku pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JB, R, dan ZH.

“Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2020 di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan.

Hal itu ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian. “Mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut,” kata Andi Rian, Selasa.

Argo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan,” kata dia.

Sedangkan Andi mengatakan saat ini tim gabungan yang langsung dipimpinnya masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti,” jelasnya.

Andi Rian menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.

“Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari,” ujarnya.

Pra rekonstruksi telah dilakukan polisi mulai Selasa 7 Januari 2020 pukul 08.00 WIB. Pra rekonstruksi dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Johnny Eddizon Isir.

Lokasi pra rekonstruksi awal di Perumahan Royal Monaco, rumah hakim Jamaluddin. Pra rekonstruksi dilanjutkan di lokasi penemuan mobil yang dikendarai hakim Jamaluddin, Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. (yos)

baca juga : Ridwan Hisjam Kembali Terpilih Jadi Ketua Senat IKA ITS

    Exit mobile version